PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah dilantik jadi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggantikan Yus Derahman, Safri memastikan bahwa dirinya siap untuk langsung bekerja. Ia bersyukur dapat duduk di kursi legislatif tersebut.
“Saya siap bekerja dan mengembankan amanah ini. Mohon dukungan dan kerjasamanya kepada semua pihak. Alhamdulillah Allah memberikan amanah kepada saya, untuk menjadi anggota DPRD Provinsi. Pengalaman hidup yang tadi bukan wakil rakyat, sekarang jadi wakil rakyat,” ucapnya usai pelantikan di DPRD Babel, Jumat (13/10/2023)
Dia menyebutkan, usai dilantik akan langsung bekerja, serta akan menyerap aspirasi masyarakat untuk menentukan kebijakan yang pro kepada rakyat.
“Kalau pesan dari partai turun ke masyarakat, ambil hati masyarakat, bekerja ikhlas. Saya mesti banyak belajar dari senior, apa yang bisa saya bantu,” jelasnya.
Seperti diketahui, DPRD Babel menggelar rapat paripurna Istimewa peresmian dan pengucapan sumpah /janji Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pergantian dari Fraksi Gerindra ini lantaran H. Yus Derahman dari Dapil Bangka Barat maju di DPD RI dan digantikan Safri.
Mekanisme proses PAW anggota DPRD telah dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan pasal 111 s/d pasal 122 peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib.(chu)