Dirujuk ke Jakarta, Pasien Tak Perlu Khawatir, Rumah Singgah PGK Siap Layani Masyarakat Pangkalpinang

JAKARTA, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menghadiri rumah singgah diperuntukkan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang yang sedang sakit dan dirujuk ke Jakarta. Rumah singgah dengan 6 kamar ini mampu menampung 2 orang dalam 1 kamar sehingga mampu menampung 12 pasien dengan fasilitas yang lengkap. Tempat yang bersih dan juga nyaman menjadi nilai plus Rumah Singgah PGK.

drg. Cut Nurlaila, mengatakan Rumah Singgah ini diperuntukkan kepada warga Pangkalpinang yang penyakitnya tidak dapat ditangani di Pangkalpinang dan harus dirujuk ke Jakarta.

“Rumah singgah ini juga diperuntukkan untuk keluarga peserta BPJS dan Jamkesda, kita dapat menampung hingga 24 orang, 12 pasien dan 12 pendamping dan 1 kali makan siang,” tuturnya, Selasa (10/9/2023).

Semuanya fasilitas pun gratis, mulai dari ambulans, makan siang, serta keperluan pengobatan pasien. Hingga saat ini tidak ada batasan berapa lama untuk pasien berada di rumah singgah.

“Selama ini kita tidak membatasi berapa lama pasien akan berada di rumah singgah, kalau semua pengobatan sudah selesai maka itulah mereka pulang,” katanya.

Sementara syarat untuk masyarakat yang ingin ke rumah singgah ialah pertama mereka harus datang ke Dinkes untuk melengkapi persyaratan-persyaratan seperti foto kopi KTP Pangkalpinang, BPJS, surat rujukan dari Rumah Sakit jika benar dia memang dirujuk ke Jakarta.

“Nanti Dinkes memberikan surat pengantar untuk menempati Rumah Singgah,” ujarnya.

Rumah ini terdiri dari kamar-kamar, di bagian depan ada meja resepsionis sebagai administrasi, bagian belakang ada dapur yang dilengkapi dengan kompor, kulkas, serta rak piring untuk menyusun alat-alat masak dan makan.

Rumah Singgah ini beralamatkan di Jalan Pasuruan No19, Menteng Jakarta Pusat, lantai atasnya dijadikan ruang salat, dan tersedia juga kamar-kamar. (dnd)