PANGKALPINANG,LASPELA — Anggota komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Patijaya menfasilitasi diskusi permasalahan Agen LPG di Pangkalpinang dengan Ditjen Pajak. Ia juga mengajukan penambahan kuota LPG subsidi untuk wilayah Bangka Belitung.
Tokoh politik nasional tersebut menjadi penengah terkait permasalahan pajak yang dikenakan kepada agen LPG.
“Tentu dengan lonjakan pajak yang katanya sudah sampe diangka Miliaran tentu menjadi tanda tanya besar, karena para pengusaha dikenakan pajak PPN dan PPh yang dinilai akan berdampak buruk hingga ke lini paling bawah,” ungkap Bambang, Selasa (10/10/2023).
Pria yang kerap disapa BPJ itu menyebut pemasalah berkelanjutan ini akan menimbulkan permasalahan baru kepada masyarakat, karena dengan tingginya pajak yang dikenakan maka kemungkinan harga yang akan sampai di tangan masyarakat juga sangat tinggi.
“Barang ini adalah barang subsidi, cukup PPN saja dikenakan kepada pengusaha , barang ini juga PSO kok, jadi dengan mulainya pertumbuhan ekonomi setelah dampak dari Covid 19 ini kita coba untuk bangkit dan pulih kembali, terutama UMKM yang saat ini sedang berkembang drastis,” ulas BPJ.
Saat ini harga subsidi LPG yang dikeluarkan dari Pertamina seharga Rp12.750, setelah itu dikembalikan ke tiap-tiap daerah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seharga Rp18.000 , setelah itu di agen suplay ke masyarakat dengan harga berbeda.
Tentu dengan peningkatan jumlah produksi dari UMKM yang saat ini baru berkembang membutuhkan begitu banyak pasokan gas subsidi apalagi di wilayah Bangka Belitung.
“Kita juga berharap kepada Pertamina untuk bisa membantu untuk menambah jumlah subsidi di Bangka Belitung, semula dengan pengajuan 65.000. Namun, hanya 40.000 yang direalisasikan, maka kita juga akan berusaha untuk minta penambahan kuota lagi kepada Pertamina terkhusus untuk UMKM sebisa mendapatkan jatah 5 hingga 6 tabung yang sebetulnya hanya mendapatkan 3 tabung,” bebernya. (yak)