BANGKA BARAT, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) kembali mengucurkan anggaran kepada pemuka adat. Total uang yang disiapkan sebesar Rp384 Juta dibagikan ke 55 orang pemuka adat yang tersebar di 6 Kecamatan wilayah itu.
Uang insentif itu diserahkan langsung oleh Bupati Babar, Sukirman secara simbolis di Operasional Room II, Setda Bangka Barat, Jumat (6/10/2023). Menurutnya, bantuan itu sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada pemuka adat, yang rutin dilakukan setiap tahun. Dia berharap para pemuka adat dapat tetap melestarikan kearifan lokal masing-masing desa.
“Tokoh adat inilah yang bisa memfasilitasi kegiatan anak muda di Desa. Kemudian mereka ini ada yang mengelola kesenian dan mengetahui informasi wisata yang unik di suatu desa, jadi yang muda bisa bertanya dengan mereka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Babar, Muhammad Ali mengatakan, bantuan ini diberikan dalam dua tahap, dengan total dana yang disiapkan sebesar Rp384 juta.
“Tiap orang dapat Rp500 ribu per bulan, satu tahap dibagi dalam 6 bulan sekali. Tahap satu ada Rp3 juta terus tahap dua ada Rp3 juta, jadi totalnya Rp6 juta,” jelasnya. (oka)