KPU Babar Mulai Petakan Titik Pemasangan APK Pemilu 2024

BANGKA BARAT, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) mulai memetakan titik-titik tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. Namun, dikatakan Komisioner KPU Babar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Heni Apriyana, pihaknya belum mempublikasikan, lantaran belum berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

“Kalau sekarang masih bersifat internal jadi kami masih menunggu hasil pencermatan dari kawan-kawan ad hoc yang sifatnya ke bawah. Jadi kita belum menggelar forum resmi untuk koordinasi bersama stakeholder lain,” katanya, Kamis (5/10/2023).

Heni menjelaskan, saat ini pencermatan titik-titik yang boleh atau dilarang untuk pemasangan APK masih mengacu pada Surat Keputusan KPU RI pada tahun 2018 silam. Setelah ini, baru pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder.

“Sekarang kami masih berkoordinasi ke provinsi, Jumat besok baru dirapatkan. Nanti KPU Babel baru mengkoordinir semua kabupaten dan Kota. Makanya saat ini KPU Babar sifatnya masih berkoordinasi di tingkat internal dulu dengan jajaran ad hoc,” jelasnya. (oka)