Pemkot Cari Imam Masjid Agung Kubah Timah, Ini Syaratnya

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang membuka kesempatan bagi tokoh agama yang hafal Qur’an dan memiliki suara merdu untuk mengikuti seleksi calon imam Masjid Agung  Kubah Timah.

Pendaftaran seleksi  ini dibuka dari 3  hingga 13 Oktober 2023.  Ada beberapa persyaratan yang menjadi wajib dimiliki oleh oleh para calon imam Masjid.

Kabag Kesra kota Pangkalpinang Haris Munandar menuturkan syarat-syarat wajib yang harus ada pada calon imam masjid ialah seperti, memiliki hafalan Al Qur’an minimal 2 juz,  memiliki keahlian membaca Al Qur’an dengan merdu,  pengetahuan tentang fiqh, hadits dan tafsir.

“Harus memenuhi semua persyaratan itu. Untuk gaji sendiri Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menggaji sebesar Rp3,5 juta per bulan, kami mencari yang memang serius mengelola penataan masjid,” tuturnya, Rabu (4/10/2023).

Tak hanya itu, kata Haris pendidikan minimal SMA/Sederajat namun diiutamakan S1 / Sederajat lulusan dalam negeri atau luar negeri.

Persyaratan lain adalah berdomisili dan memiliki KTP Kota Pangkalpinang, dewasa (berusia minimal 30 tahun saat mendaftar), tidak terikat dengan perjanjian kerja lainnya, adil, sehat jasmani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.

“Tentunya berakhlaq mulia, paham ahlus sunnah wal jama’ah, serta memiliki komitmen terhadap dakwah Islam,” sambungnya.

Tidak hanya mencari imam masjid, Pemerintah juga sedang mencari Muadzin dan marbot masjid dengan gaju Rp2,5 juta perbulan. “Kami sedang mencari yang benar-benar paham, dan kami mengutamakan hafidz Al-Quran,” ujarnya.

Masjid Agung Kubah Timah ini akan diresmikan pada awal November mendatang, dicanangkan Masjid ini akan menjadi ikon Kota Pangkalpinang, bukan hanya itu beribadah, masjid ini juga dirancang untuk menarik minat wisatawan. (dnd)