SUNGAILIAT, LASPELA — Tim Gabungan Satpol PP Bangka dan Polsek Pemali menertibkan 11 Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu yang beroperasi di Kolong PDAM Air Simpur dan Dam 1 Pemali, Senin (2/10/2023).
Pasalnya, akibat aktivitas penambangan ini mengakibatkan kualitas air baku menjadi kotor.
Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza mengatakan, penertiban tersebut dilakukan atas adanya laporan dari pihak manajemen PDAM Tirta Bangka.
“Kami langsung bergerak ke lapangan usai mendapatkan laporan dari PDAM Tirta Bangka. Akibat operasional TI tersebut air menjadi keruh atau kualitas air jadi menurun,” kata Thony.
Dikatakannya, penertiban ini masih dilakukan secara persuasif yakni dengan memberikan imbauan untuk menghentikan aktivitas pertambangan dan meminta penambang untuk membongkar peralatannya.
“Penambang diminta membongkar alat dan sakan di lokasi. Hari ini kita bersama Polsek Pemali dan didampingi Staf PDAM Tirta Bangka,” tandasnya. (mah)