Belanja Pegawai Melebihi Batas, Haris Janji Bakal Kaji Ulang

SUNGAILIAT, LASPELA — Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris mengatakan akan mengkaji ulang terkait belanja pegawai yang mencapai 35 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini juga mengingat aturan pemerintah pusat yang hanya menerapkan maksimal 30 persen kebutuhan belanja pegawai.

“Saya itu cuma menjalankan amanah pemerintah pusat bahwa belanja pegawai itu paling banyak 30 persen. Sementara kita di Provinsi saja sudah 28 persen. Dengan artian sudah kita patuhi format yang sudah diarahkan oleh pusat,” kata Haris, Senin (2/10/2023).

“Kalau kita (Pemkab Bangka) hampir 35 persen. Nah yang 5 persen ini akan kita kaji ulang, untuk apa kebutuhannya,” tambahnya.

Ia mengatakan telah menyiapkan langkah-langkah bijak dan skala prioritas agar roda pemerintahan dapat lincah bergerak.

“Organisasi yang baik gak perlu harus banyak orangnya. Tapi bagaimana uang masyarakat yang kita pakai sebagai aparatur semua dapat kita pertanggung jawabkan dan berguna bagi masyarakat,” tandasnya. (mah)