SUNGAILIAT, LASPELA – Dua orang pemuda dinyatakan positif narkoba usai menjalani test urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka saat menggelar Operasi Yustisi di Desa Pemali, Jumat 29/9/2023) malam.
Kedua pemuda tersebut yakni S (26) terbukti mengandung MET (Metilamfetamina), sementara P (31) mengandung K2 (Ganja sintesis).
“Dua orang hasil urinenya positif dan keduanya harus menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Bangka,” kata penyidik BNNK Bangka, M Manfalutfi Riyadi, Sabtu (30/9/2023).
Dikatakannya, operasi yustisi ini dilakukan sesuai perintah Kepala BNNK Bangka, Peni Januarti, dengan target sasaran tempat-tempat tongkrongan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Desa Pemali sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Selain itu, dalam giat tersebut juga dilakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat yang sedang nongkrong.
“Sebelum dilakukan test urine, dokter melakukan pemeriksaan skrining fisik terlebih dahulu kepada para masyarakat di lokasi,” ujarnya.
BNNK Bangka beserta Kades Pemali Abdul Haziz Hasyim mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Pemali agar reaktif saat mengetahui ada tindakan menyalahgunakan dan peredaran narkotika di wilayah tempat tinggalnya kepada pihak yang berwajib. (mah)