BANGKA BARAT, LASPELA – Belasan unit ponton isap produksi (PIP) diamankan pihak kepolisian dari perairan Keranggan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Kamis (28/9/2023) kemarin. Terlihat saat itu, belasan ponton ditarik kapal kayu dan dikawal Kapal Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Babar.
Belum diketahui persis identitas para pemilik ponton yang digunakan untuk menambang biji timah tersebut. Namun, belasan ponton yang ditertibkan tersebut lantaran diduga ngeyel dan tetap beroperasi, meskipun sudah berulang kali diberikan imbauan.
Saat tiba di Mako Polairud Polres Babar tadi malam, terlihat puluhan pekerja dan bijih timah yang diisi di dalam karung serta baskom plastik juga ikut diamankan. Selanjutnya, terlihat di Pangkalan Sandar Kapal Patroli Ditpolairud Polda Babel tadi malam. Puluhan pekerja tambang terlihat dimintai keterangan serta indentitas masing-masing oleh petugas kepolisian.
Hingga siang ini, Jumat (29/9/2023) awak media masih berupaya mengkonfirmasi aparat kepolisian terkait penertiban tersebut. Baik itu berkaitan dengan kegiatan penertiban, siapa pemilik para PIP tersebut dan langkah-langkah setelahnya. (oka)