Pelaku Penusukan Pekerja TI di Pemali Terancam Hukuman Seumur Hidup

SUNGAILIAT, LASPELA —  Andi Afriansyah , pelaku penusukan pekerja tambang inkonvensional (TI) di Jalan Teuku Umar, Dusun Air Bakung, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali,  terancam
hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup, sesuai dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ia diringkus di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat saat ia hendak kabur ke Provinsi Sumatera Selatan, tadi malam.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakaria mengatakan, pukul 12.50 WIB polisi telah mengantongi identitas pelaku dan mulai mencari keberadaan pelaku. Meski tim sempat kehilangan jejak saat memburu pelaku,  sekira pukul 20.00 WIB informasi mengatakan bahwa pelaku Andi berada di Kabupaten Bangka Barat.

“Dengan sigap Tim Opsnal Polres Bangka berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Bangka Barat,” katanya, Rabu (27/9/2023).

Pukul 22.15 WIB atau berselang 10 jam dari kejadian, Tim Opsnal gabungan pun berhasil mengamankan pelaku. Tim Opsnal berkoordinasi dengan Anggota Reskrim Polsek Pemali untuk melakukan pembaruan barang bukti.

Saat ini, kata AKP Rene, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan tim penyidik,” kata Kasat.

Untuk diketahui, Andi menusuk Agan warga Dusun Air Bakung, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali saat sedang bekerja di TI. Korban meninggal dunia usai ditikam dengan sebilah pisau oleh pelaku Andi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi tambang sebu-sebu yang berada di Jalan Teuku Umar, Dusun Air Bakung, Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali.

Bermula saat korban Agan tidak sengaja menginjak sakan milik Dadan yang menyebabkan sakan tersebut patah. Akibatnya, cekcok antar kedua penambang pun tak terelakkan.

Melihat cekcok diantara keduanya, datanglah Andi membawa sebilah pisau dan ikut berselisih dengan korban Agan.

“Pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian punggung dua kali dan bagian dada sebelah kiri satu kali,” kata Kasat.

Meski sempat ditangani pihak RS Sakit Stania Sungailiat, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan. (mah)