Kementan Gelar Rakor Mewujudkan Ketahanan Pangan di Babel

PANGKALPINANG, LASPELA – Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) Republik Indonesia, Jan Samuel Maringka mengungkapkan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian telah  melakukan refocusing kebijakan pengawasan melalui program ‘jaga pangan jaga masa depan’.

“Program ini berfokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas, membangun sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewujudkan ketahanan pangan, serta mewujudkan pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Bidang Ketahanan Pangan di Swissbel Hotel Pangkalpinang, Rabu (27/9/2023).

Rakor yang mengusung tema “Sinergi APIP dan APH Mewujudkan Ketahanan Pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dihadiri Pj Gubernur Babel
Suganda Pandapotan Pasaribu, Wadir Reskrimsus Polda Akbp Slamet Adi Purnomo,  Inspektur V Kemendesa Hasrul Edyar, CRMO, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kep. Babel Faeshol Cahyo Nugroho, Koordinator Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Babel Frendra, serta Ketua Apdesi Babel Munzilin, Pemerintah Daerah (Pemda) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), dan stakeholder pertanian terkait.

Program ini juga membangun sistem pelaporan yang terintegrasi agar akses informasi pembangunan pertanian didapat secara cepat, tepat, dan akurat serta membangun kemitraan strategis dengan stakeholder bidang pertanian.

Menurutnya penguatan sinergitas dan kolaborasi pengawasan dalam rangka mendorong dan mempercepat program strategis, program prioritas dan program super prioritas Kementerian Pertanian melalui sinergi pengawasan.

“Untuk itu perlu adanya komitmen pemerintah pusat dan daerah adalah kunci dalam mendukung program ketahanan pangan di tengah krisis pangan yang sedang melanda dunia,” jelasnya.

Jan Maringka menjelaskan bahwa tantangan utama pertanian yang dihadapi saat ini adanya perubahan iklim elnino, ancaman alih fungsi lahan pertanian serta kurangnya minat generasi muda dibidang pertanian.

“Dalam menghadapi ancaman El Nino, Menteri Pertanian telah mencanangkan Gerakan Nasional Penanganan dampak El Nino pada 10 Provinsi di 100 Kabupaten seluas 500.000 Ha,” tuturnya.

Selain itu Ia juga menambahkan bahwa komitmen para kepala daerah sangat penting untuk sama-sama mengawasi penerbitan Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya bersama dalam memberi perlindungan serta
keberpihakan pengelolaan dana desa berbasis pertanian.

“Perlunya kolaborasi stakeholder pertanian seperti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk mampu bersama-sama menjaga dan memastikan program ketahanan pangan berjalan dengan efektif dan merata,” tutupnya.(chu)