PANGKALPINANG, LASPELA – Penumpukan sampah di perairan sungai di Opas Indah masih memerlukan perhatian penting, bahkan bukan cuma pemerintah tetapi juga masyarakat.
Camat Tamansari Raelan Hafidz mengatakan jika sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah saja. Ia mengakui, kesadaran masyarakat masih kurang.
“Kita berupaya, mudah-mudahan akan ada rencana normalisasi sungai sekaligus penetapan sampah yang ada di aliran sungai, jadi mungkin ke depannya akan dikelolah dengan Badan Balai Sungai,” katanya, Minggu (24/9/2023).
Sehingga yang nanti akan mengurus sampah di aliran sungai akan ditindaklanjuti oleh Badan Wilayah Sungai. “Jadi bukan kelurahan lagi, tapi Balai sungai yang menindaklanjuti itu, cuma melalui himpunan masyarakat,” tambahnya.
Saat ini warga Opas Indah sendiri sudah mempunyai bank sampah, dimana masyarakat bisa menjual sampahnya di situ.
“Namun bukan sembarang sampah yang bisa masuk bank sampah, pilah dulu , tidak bisa kita masukan sembarang sampah,” tuturnya.
“Karena bank sampah ini ialah apa yang dikelolah yang ada nilai jual, untuk itu edukasi ke masyarakat, agar mereka mengerti sampah itu harus dipilah dan dipilh,” jelasnya.
Sementara itu, penumpukan sampah di sungai menjadi perhatian penuh. Banyaknya sampah lambat atau cepat akan mempengaruhi masyarakat sekitar. Seperti tidak bersihnya lingkungan, dan sumber berbagai penyakit serta salah satu dampak banjir. (dnd)