banner 728x90

Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Kabupaten Bangka Dibuka, Total Alokasi Kebutuhan Capai 279 Orang

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tahun anggaran 2023.

Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan ini dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023. Sementara untuk seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 20 September sampai dengan 12 Oktober 2023.

banner 325x300

Penerimaan calon PPPK ini berdasarkan Surat Pengumuman Bupati Bangka Nomor : 810/5907/BKPSDMD/2023.

Untuk alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 279 orang pegawai dengan rincian 17 formasi jabatan diantaranya Dokter, Dokter Gigi, Perawat Terampil Dan Ahli, Terapis Gigi Dan Mulut, Penata Anestesi, Bidan Ahli Dan Terampil, Apoteker Ahli, Asisten Apoteker Terampil, Fisioterapis Ahli dan Terampil, Nutrisionis Ahli dan Terampil.

Selain itu, Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku Ahli, Perekam Medis Terampil, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, Radiografer Terampil, Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil, Teknisi Elektromedis
Terampi, Administrator Kesehatan Ahli.

Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu
Keluarga Calon Pelamar, agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar.

“Jangan terburu-buru, pastikan contoh format sudah sesuai, dokumen sudah lengkap dan benar sebelum diunggah. Jika belum jelas silahkan manfaatkan layanan informasi yang telah disediakan,” kata Kadinkes Bangka, dr Then Suyanti. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version