PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) ke Masjid An-Nur Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang, Kamis (13/9/2023).
Pemerintah Kota Pangkalpinang menyerahkan hibah tanah yang saat ini Masjid An-Nur berdiri diatasnya, Molen mengatakan sudah 13 tahun masjid ini berdiri dan sudah 5 tahun Yayasan Masjid mengajukan hibah.
“Alhamdulillah, hari ini kami hibahkan tanah ini menjadi milik Yayasan Masjid An-Nur, karena memang ini juga untuk kepentingan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” katanya.
Ia menuturkan, jika dirinya berupaya semaksimal mungkin agar masjid-masjid yang ada di Kota Pangkalpinang dapat berdiri sendiri. “Bersyukur sekarang masjid ini dapat berdiri sendiri, terimakasih kepada masyarakat juga yang sudah mendukung,” tukasnya.
Molen menambahkan, dengan jabatan yang ia pegang sekarang berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat, terlebih pada hal-hal yang merujuk pada kepentingan bersama.
“Kenapa tidak, mumpung saya jadi wali kota, dapat bermanfaat bagi rakyat ku para jamaah masjid-masjid di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (dnd)