AIRGEGAS, LASPELA – Aktivitas tambang non konvensional (TN) tak lama lagi akan menggarap lahan yang diduga masuk kawasan hutan produksi (HP) di Dusun Meleset, Desa Bencah, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Pantauan di lokasi, tampak sejumlah pekerja sedang merakit peralatan tambang mulai dari mesin hingga pipa besar yang akan digunakan untuk aktivitas TN di kawasan itu.
Salah satu warga sekitar, Iin saat ditemui di lokasi menyebutkan aktivitas TN tersebut tidak lama akan beroperasi dengan menggunakan mesin 48 atau mesin PS.
“Iya pak, kalau dilihat mereka sedang merakit, mungkin tidak lama lagi akan beraktivitas TN di situ,” katanya.
Tak hanya itu, terpantau alat berat eksavator kuning tampak tengah membongkar tanah untuk kegiatan TN itu yang diduga ilegal.
“Kalau sekarang ada PC juga tengah beroperasi di lokasi itu,” ujarnya.
Saat tim media ini menelusuri, aktivitas TN itu disinyalir milik AC. Saat dihubungi, AC mengakui lahan yang rencana akan digarap TN itu miliknya.
“Kalau yang baru ngerakit lahan aku tapi sudah ku beri ki pengkor bro,” ujarnya.
Kendati demikian, ia membantah adanya aktivitas TI rajuk yang bersebelahan dengan lahan TN tersebut miliknya.
“Kalau rajuk itu bukan punya saya bro,” singkatnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Tiyan Talingga saat dikonfirmasi akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Terima kasih infonya bang, nanti kita cek ke lokasi dulu dalam waktu dekat ini,” tandasnya. (pra)