PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang Abang Hertza menandatangani persetujuan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang, Senin (11/9/2023).
Wali kota mengatakan persetujuan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama dengan satu pandangan yang sama.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2023, yang telah kita bahas dan rumuskan dapat menjadi APBD yang aspiratif, adaptif dan responsif serta dapat mendatangkan manfaat yang sangat besar bagi kemajuan pembangunan Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Dengan disetujuinya Raperda ini, berarti telah memenuhi amanat peraturan pemerintah tentang pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pengembalian keputusan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah.
Secara singkat, pria yang kerap disapa Molen itu memaparkan struktur anggaran pada Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 ialah.
Pendapatan sebelum perubahan ialah Rp925,88 miliar berubah menjadi sebesar Rp996,17 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar Rp7,72 Miliar dari semula sebesar Rp170,42 miliar.
Pendapatan transfer APBD 2023 yang semula diproyeksikan sebesar Rp750 miliar, naik Rp62 miliar sehingga pendapatan transfer di Anggaran Perubahan ialah Rp813 miliar, sementara pendapatan lain-lain daerah yang sah dianggarkan Rp5 miliar.
Rencana Belanja Daerah tahun 2023 sebelum perubahan Rp969 miliar, naik sebesar Rp184 miliar sehingga total belanja daerah menjadi sebesar Rp1,154 tirilun.
Sementara pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya, semula dianggarkan Rp48 miliar, berubah menjadi sebesar Rp162 miliar.
Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal daerah tetap dianggarkan sebesar Rp4,5 miliar. “Atas perhitungan diatas, maka pembiayaan netto sebesar Rp158 miliar sehingga sisal lebih atau kurang pembiayaan ialah nihil. Untuk itu total pada Raperda Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Rp1,159 triliun,” pungkasnya. (dnd)