SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka menyusun kajian risiko bencana (KRB) untuk meminimalisir dan menanggulangi bencana di daerah itu, di Hotel Manunggal, Kamis (7/9/2023).
Kajian resiko bencana ini meliputi potensi bencana seperti banjir, cuaca ekstrem (angin puting beliung), gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, kekeringan serta tanah longsor.
Kepala BPBD Bangka, Ridwan mengatakan, penyusunan resiko bencana Kabupaten Bangka sudah dilakukan sejak Agustus sampai dengan November 2023 nanti.
“Melalui kajian dapat memperlihatkan potensi risiko bencana yang ada di setiap desa, kelurahan, sehingga kita dapat menghitung potensi jumlah jiwa yang akan terdampak, potensi kerugian rupiah yang akan hilang, dan potensi kerusakan lingkungan,” kata Ridwan.
Menurutnya, kajian risiko bencana dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan tata ruang dan wilayah Kabupaten Bangka. Sehingga, tidak salah menempatkan perencanaan pembangunan khususnya yang menjadi aset vital daerah.
“Oleh karena itu, BPBD Bangka perlu kerjasama dengan instansi terkait dalam proses penyusunan kajian risiko bencana ini,” ujarnya. (mah)