SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka menandatangani kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pembangkitan Jawa Bali Services (PJBS) PLTU Bangka, Selasa (5/9/2023).
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Kepala BPBD Bangka, Ridwan dan Deputy Manager Operasi dan Pemeliharaan PT PJB Services PLTU Bangka, Franciscus Aries.
Kerjasama ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan swasta untuk menjaga keselamatan dan pentingnya menjaga alam, khususnya hutan dan lahan di Pantai Karang Emas, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang.
Kepala BPBD Bangka, Ridwan mengatakan, telah membangun Pos Pantau Pantai di lokasi tersebut, serta memasang lima plang larangan membakar lahan di sepanjang Jalan Lintas Timur.
“Dengan adanya program ini masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga hutan dan lahan, serta dapat berperan dalam hal menjaga keselamatan diri dan pengunjung di Pantai Karang Emas,” katanya.
Selain itu, pembangunan Pos Pantau Pantai bertujuan agar angka laka laut khususnya bagi para pengunjung dapat diminimalisir bahkan nihil.
“Kesiagaan petugas dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan lokal maupun luar, sehingga pengunjung dapat terus berdatangan,” jelasnya.
Kerja sama seperti ini, kata Ridwan, akan terus dilaksanakan untuk mengurangi resiko-resiko bencana di Kabupaten Bangka. (mah)