Residivis Pencuri Motor Diringkus Tim Gabungan

BANGKA BARAT, LASPELA – Seorang pria berinisial YO (34), warga Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Bangka Barat, Polresta Pangkalpinang dan Polsek Mentok pada Minggu (3/9/2023) di Kampung Opas, Kota Pangkalpinang. YO diringkus karena diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik warga di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, yang terjadi pada Sabtu (2/9/2023) kemarin.

Baca Juga  PP 19/2025 Disosialisasikan: PNBP Diperkuat, Fiskal Daerah Didorong Mandiri

“Pelaku diamankan ketika sedang berkumpul. Selain berhasil menangkap pelaku, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi BN 4753 PB,” kata Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga, Senin (4/9/2023).

AKP Baskara mengungkapkan, YO merupakan residivis kasus yang serupa. Saat ini, pelaku YO berikut barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka barat guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Siap Masuk Sekolah, Ini Tips Hadapi Tahun Ajaran Baru agar Anak Lebih Semangat dan Percaya Diri

“Pelaku ini residivis kasus curanmor. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat Kecamatan Mentok dan sekitarnya untuk tetap waspada mengawasi kendaraan bermotornya. Sembari kami meningkatkan pelayanan keamanan,” ucapnya. (oka)

Leave a Reply