Ini Tugas dan Fungsi Bapak Asuh Anak Stunting

PANGKALPINANG, LASPELA – Bapak dan bunda asuh anak stunting yang baru saja dilantik di Kota Pangkalpinang memiliki tugas dan fungsi baik dalam memberikan bantuan kepada anak stunting, membina dan jugamencari donatur yang peduli pada kegiatan pencegahan stunting di Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi mengatakan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dapat membantu kebutuhan gizi anak tersebut. Pihaknya juga mempunyai nama dan alamat sehingga tahu keluarga mana yang memang membutuhkan dalam penanganan stunting.

“Merupakan kegiatan pencegahan stunting dan dan kami punya data sehingga tahu keluarga mana yang dapat kita bantu, misalnya bapaknya tidak punya pekerjaan dan ibunya sakit,” katanya, Kamis (31/8/2023).

“Satu Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting ini akan memegang satu anak stunting. Nanti setiap bulan kita jemput, nanti hasil parenting kita ke bapak dan bunda asuh tadi kita sampaikan ke keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengimbau kepada seluruh Kepala Dinas untuk dapat menjadi Bapak dan Bunda Asuh.

“Jadi mempunyai rasa tanggung jawab juga, dari kami pun dari wali kota sampai ke bawah itu akan menjadi perhatian masing-masing untuk menjadi cegah stunting ini,” sebutnya.

Saat ini kegiatan rutin yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang ialah penyediaan makanan bergizi kepada anak stunting. “Kita anggarkan itu untuk gizi, kita harap upaya ini akan berjalan maksimal,” tuturnya. (dnd)