Penyakit Jiwa Bukan Aib, Direktur RSJ: Perlu Pengobatan

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Dikektur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ria Agustine menegaskan jika penyakit jiwa bukanlah sebuah aib, perlu pemahaman masyarakat agar tidak mengabaikan orang-orang dengan kondisi mental yang sakit.

“Artinya sehat itu adalah sehat jiwa dan raga, fisik dan rohani, nah ini semua harus kita berdayakan, harus kita sounding dengan masyarakat, ini adalah suatu kondisi kesehatan yang terganggu, sama seperti kita demam, flu dan penyakit fisik lain, tetapi ini adalah kondisi kejiwaan,” katanya, Kamis (24/8/2023).

Kondisi dimana hal ini disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini adalah stigma terlebih jika ada sanak saudara yang menderita sakit mental tapi dianggap aib dan tidak diobati.

“Sakit jiwa malah dianggap aib dan malah ditutupi kalau bisa jangan berobat, malu, nah ini yang harus kita kampanyekan bahwa sakit jiwa itu sakit dan sakit itu perlu pengobatan,” ujarnya.

Ia juga mempersilahkan kepada masyarakat untuk dapat memanfaatakan Puskesmas dan RSJ Babel untuk berobat, jika merasa dirinya mempunyai cemas berlebihan, tidak bisa tidur, curiga berlebihan terhadap orang.

“Ciri-ciri tersebut merupakan gejala gangguan jiwa, itu perlu penanganan yang tepat, masyarakat bisa ke Puskesmas terlebih dahulu dan RSJ Babel sebagai rujukan, kami siap menerima orang-orang dengan gangguan jiwa,” tuturnya. (dnd)