PANGKALPINANG, LASPELA — Pemerintah pusat mengencerkan industri hilirisasi timah tetapi sayangnya usulan kenaikan royalti timah untuk daerah penghasil dari tahun ke tahun belum juga disetujui pemerintah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi menegaskan baik legislatif maupun eksekutif terus berjuang di setiap kesempatan untuk mengupayakan kenaikan royalti bagi Babel.
“Bukan hanya saya, seluruh anggota DPRD Babel setiap ada acara di masing-masing partai selalu menyampaikan untuk menaikkan royalti timah,” ujar Herman, Rabu (16/8/2023).
Meskipun getol memperjuangkan kenaikan royalti tetapi Herman tak bisa berbuat banyak ketika semua keputusan ada di tangan pemerintah pusat.
“Keputusan ini ada di pemerintahan pusat. Untuk itu mari bersama-sama kita berjuang untuk menyuarakan royalti ini sesuai dengan apa yang kita harapkan tidak 3 persen seperti hari ini,” sebutnya.
Untuk diketahui, saat ini royalti yang didapat daerah penghasil hanya 3 persen. Angka ini disebut tak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang dialami Babel akibat proses pertambangan timah yang telah terjadi ratusan tahun.
Beberapa tahun terakhir upaya untuk meningkatkan royalti ini telah dilakukan, baik melalui pemerintah daerah, wakil rakyat yang ada di Senayan dan lainnya, tetapi belum juga membuahkan hasil. (chu)