Selain itu, perwira melati dua itu juga mengimbau masyarakat Basel untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin resmi dari instansi terkait guna menghindari penindakan hukum dari APH.
“Kami mengimbau masyarakat harus lebih paham mana kegiatan penambangan mana yang berizin dan tidak berizin dan tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah-wilayah terlarang seperti di daerah aliran sungai, hutan lindung maupun dekat pemukiman warga,” imbau Toni. (pra)
Leave a Reply