Selama 12 Hari Operasi Peti 2023, Polres Basel Amankan 4 Tersangka dan BB Pasir Timah 483 Kg

Avatar photo

Selain itu, perwira melati dua itu juga mengimbau masyarakat Basel untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin resmi dari instansi terkait guna menghindari penindakan hukum dari APH.

Baca Juga  Kabupaten/Kota Terima 66 Persen Opsen Pajak, Lebih Besar Dibandingkan Pemungut

“Kami mengimbau masyarakat harus lebih paham mana kegiatan penambangan mana yang berizin dan tidak berizin dan tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah-wilayah terlarang seperti di daerah aliran sungai, hutan lindung maupun dekat pemukiman warga,” imbau Toni. (pra)

Leave a Reply