“Bantuan berupa uang nanti kita berikan intervensi seperti itu, nah ini sudah dihitung. Mohon juga pendampingan agar kami tidak salah dalam penyaluran. Pendataannya kita bersama-sama dengan kabupaten/kota dan sudah di evaluasi, dan mudah-mudahan angka ini benar,” jelasnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Babel, Sudarminto Eko Putra menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 14 Agustus hingga 13 September 2023, dan dilakukan oleh tim yang beranggotakan tujuh orang.
“Dalam melakukan pemeriksaan, kami senantiasa menegakkan integritas, independensi, dan profesionalisme (IIP). Kami berharap agar Pemprov Kep. Babel dapat bersama-sama menegakkan IIP tersebut, dan PJ Gubernur beserta jajaran dapat membantu kelancaran pemeriksaan ini,” ujarnya. (ril/chu)
Leave a Reply