TOBOALI, LASPELA – Harina alias Nos (32) perempuan yang tega habisi nyawa Sarkawi (60) ayah kandung sendiri pada Minggu (13/8/2023) malam di Desa Rias, Toboali, Bangka Selatan harus meringkuk dinginnya jeruji besi sel tahanan Polres Bangka Selatan (Basel).
Janda Tomboy ini dihadirkan di hadapan awak media saat Polres Basel menggelar konferensi pers di Aula Wira Pratama, Selasa (15/8/2023) siang.
Konferensi pers yang dipimpin Kapolres AKBP Toni Sarjaka didampingi Wakapolres Kompol Harry Kartono dan Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga itu juga menghadirkan beberapa tersangka tindak pidana umum pengeroyokan dan hasil operasi peti menumbing 2023.
Tersangka Nos dengan mengenakan baju warna oranye bertuliskan tahanan Polres Basel tersebut tampak kedua tangannya dalam keadaan terborgol dan kepala potong plontos.
Dalam pengakuan Nos, perbuatan keji membunuh ayah sendiri bukan hanya motif sakit hati saat ditegur korban untuk tidak minum miras jenis arak, namun tersangka dan korban sempat bertengkar dan sempat menebaskan parang mengenai telinga kiri bagian belakang tersangka.
“Jadi sebenarnya tidak ada niat mau bunuh datuk (ayah-red), tapi sebelum datuk saya tusuk itu, sempat menebaskan parang ke telinga kiri belakang saya dan juga mengancam saya untuk lari dari rumah jika tidak maka akan dibakar,” ungkap Nos di sela-sela kegiatan konferensi pers itu.
Ia mengaku, penusukan tersebut terjadi secara tiba-tiba dan spontan saat korban hendak masuk ke kamar tersangka pada malam berdarah itu.
“Jadi ceritanya waktu datuk mau masuk ke kamar saya, saya sudah berada di dalam mengambil pisau dan menusuk pisau ke arah tabir kamar, tahu-tahunya datuk berdiri di balik tabir yang mengenai dadanya,” bebernya.
Ia pun mengaku menyesal atas perbuatan membunuh ayah sendiri. Ia mengira perbuatannya itu hanya untuk melukai korban saja, tidak ada niat untuk menghabisi nyawa korban.
“Saya menyesal. Sekarang ayah saya sudah tiada dan saya dipenjara. Padahal niat tidak untuk membunuh tapi melukai saja karena yang saya tahu kalau datuk ada ilmu macan, tapi saat datuk jatuh dan berdarah saya terkejut juga padahal ada ilmu macannya tapi bisa jatuh tersungkur,” ucapnya sembari mengusap mata yang berkaca-kaca.
Ia juga menjelaskan alasan minum minuman keras jenis arak yang dibelinya di salah satu toko di Teladan itu disebabkan tersangka bekerja sebagai penambang TI laut.
“Saya minum karena untuk menghangatkan badan saya, karena saya kerja sehari-hari sebagai penambang di laut Suka Damai,” ujarnya.
Ternyata, alasan ia minum arak di rumah korban tersebut mendapat larangan dari korban yang diketahui bahwa korban sebagai orang pintar di kampung.
“Datuk sempat bicara jangan minum di rumah karena akan bertolak belakang dengan keilmuannya yang bisa mengobati orang,” pungkasnya. (pra)