BPJ dan BRIN Berikan Beasiswa untuk 20 Mahasiswa S2 Fakultas Hukum dan Ekonomi Pertiba

PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya (BPJ) bersama dengan Badan Riset dan Inovasi (BRIN) RI memberikan bantuan beasiswa kepada 20 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum di Universitas Pertiba Provinsi Bangka Belitung (Babel), Senin (14/8/2023).

Program Bantuan Riset bertajuk BARISTA (Bantuan Riset Bagi Talenta Riset dan Inovasi) ini diberikan kepada mahasiswa S2 yang saat ini sedang melalukan riset untuk menyelesaikan pendidikannya. Program yang sudah lama dinanti ini akhirnya terealisasikan.

“Program ini sudah lama dan teknisnya juga sudhs berjalan, cuma masalah perosalan keuangan dam tadu sudah clear dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Sebanyak 20 mahasiswa mendapat program bantuan ini dengan total bantuan Rp200 juta. “Jadi satu mahasiswa Rp10 juta, kita bantu agar mereka dapat menyelesaikan risetnya,” katanya.

Kedepan, tokoh politik nasional itu akan juga menerapkan program ini ke universitas lainnya di Babel, pihaknya akan mengusulkan kampus mana yang akan mendapatkan bantuan.

“Untuk target kita sebanyak mungkin mahasiswa yang dapat program bantuan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Wardianto yang merupakan perwakilan Universitas Pertiba mengucapkan terima kasih atas bantuan ini, dapat membantu mahasiswa dalam melakukan riset yang tentu biayanya tidak kecil.

“Tentu hal semacam ini perlu kita kembangkan lagi, karena kita tahu kebutuhan mahasiswa terkait riset penelitian tidaklah kecil, bantuan yang difasilitasi oleh pak Bambang Patijaya sangat membantu dalam kebutuhan pendidikan,” ujarnya. (dnd)