ASN Nyaleg, Suganda: Silahkan Mengundurkan Diri!

PANGKALPINANG, LASPELA — Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu
mempersilahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Babel untuk mengundurkan diri apabila ingin menjadi calon legislatif (caleg) dalam pesta demokrasi tahun depan.

Hal ini ditegaskan Suganda, disela audiensi dan konferensi pers di ruang Mahligai Serumpun Sebalai, kediaman dinasnya, Senin (14/8/2023).

Ternyata bukan kali ini saja, sebelumnya Suganda juga sudah sempat menyinggung perihal ASN yang berniat mencalonkan diri, tetapi kala itu ia hanya menyebutkan secara halus.

Belakangan ini, memang gaung ASN ingin mencalonkan diri sedang hangat di lingkungan Pemprov Babel, bahkan beberapa waktu lalu Sekretaris Daerah (Sekda) Babel terang-terangan menyebutkan berniat pensiun diri lantaran sudah dilirik beberapa partai politik.

Suganda menegaskan, dalam aturan Komisi ASN (KASN) dan Peraturan KPU sudah disebut dengan jelas, ia berharap ASN dapat mematuhi aturan tersebut.

Ketika mendaftar sebagai anggota politik silahkan mengundurkan diri karena dia sudah bukan ASN lagi dan ini jelas aturannya,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Suganda membicarakan banyak hal di hadapan awak media, termasuk meminta media untuk tidak membuat berita yang menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan konflik. (chu)