banner 728x90

Tiga Parpol tak Lakukan Perbaikan Berkas Bacaleg

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA – Tiga Partai Politik (Parpol) di Bangka Barat, yakni Partai PBB, Gelora, dan Buruh tidak melakukan perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) hingga hari terakhir, Jumat (11/8/2023) pukul 23.59 WIB kemarin. Sebelumnya, terdapat 16 Parpol yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat. Dan bagi Bacaleg yang tidak melakukan perbaikan tidak akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) peserta Pemilu 2024.

“Dari 16 partai yang bacaleg berstatus TMS kemaren, ada 3 partai tidak melakukan perbaikan. Setelah tahap ini, tidak ada lagi perbaikan. Maka dari itu bacaleg yang tidak TMS tidak akan ditetapkan sebagai DCS,” jelas Komisioner KPU Babar, Kadir Jailani, Sabtu (12/8/2023).

banner 325x300

Selanjutnya, bacaleg yang ditetapkan sebagai DCS hanya mereka dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Untuk saat ini, KPU Babar sedang melakukan verifikasi administrasi (Vermin) selama beberapa hari ke depan terhadap berkas bacaleg yang diajukan dalam tahapan perbaikan.

“Jadi kita verifikasi lagi berkas mereka selama tiga hari ke depan. Setelah itu penyusunan dan penetapan DCS dari tanggal 12 sampai 18 Agustus. Lalu tanggal 19 sampai 23 Agustus kami akan melakukan pengumuman DCS,” ucapnya. (oka)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version