PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan TA 2023 dan KUA-PPAS TA 2024 dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Kepulauan Babel, di Kantor DPRD Babel, Jumat (11/8/2023).
Suganda mengatakan perubahan KUA 2023 disusun selain berdasarkan RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023, juga memperhatikan RPD tahun 2023-2026 sehingga diperlukan integrasi, sinkronisasi dan sinergitas pembangunan baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintahan maupun antar tingkat pemerintahan.
“Dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2023 meliputi pembangunan ekonomi, sumber daya manusia, demokrasi, pemerintahan, wilayah, pendapatan masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.
Sedangkan kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, penerimaan daerah masih didominasi oleh penerimaan dana perimbangan. Dominasi ini menunjukkan ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat sehingga kebijakan pendapatan difokuskan pada penguatan kemampuan memungut pajak dan retribusi daerah (taxing power).
“Persentase pendapatan asli daerah (PAD) terhadap jumlah pendapatan daerah di tahun 2023 adalah sebesar 39 persen. Salah satu kontribusi nyata dari peningkatan realisasi PAD ini adalah kondisi kemampuan keuangan daerah kita untuk tahun 2024 berada pada kelompok sedang,” bebernya.
Kebijakan belanja pada perubahan KUA PPAS Tahun 2023 diarahkan pada peningkatan kualitas belanja melalui alokasi belanja yang lebih besar pada program dan kegiatan dengan elastisitas positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pengurangan angka kemiskinan ekstrem dan pengangguran, penanganan stunting serta stabilitas harga barang.
Guna memenuhi kebutuhan belanja prioritas sebagaimana dimaksud, maka dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS 2023, dialokasikan anggaran sebesar Rp 3.571.766.533.279. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1.039.325.206.396 yang meliputi pendapatan pajak daerah sebesar Rp856.534.358.277, retribusi daerah sebesar Rp16.322.972.900, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp10.026.604.291 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp156.441.270.928. Sedangkan untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1.573.139.707.930.
Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi di Babel sebesar 4,39%- 5%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,23%-4,44%, tingkat kemiskinan 4,08%-4,10%, gini ratio 0,229-0,251, indeks pembangunan manusia 72,94-73,06.
Sementara, tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2024 adalah merealisasikan fokus pembangunan daerah dengan tema pembangunan penguatan ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan SDM dan stabilitas demokrasi.
Berdasarkan tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2024 yang dijabarkan dalam RPD tahun 2023-2026, sasaran prioritas utama daerah tahun 2024 meliputi meningkatnya ekonomi daerah, meningkatnya kualitas lingkungan hidup dan terkelolanya sumber daya alam, terpenuhinya kapasitas dan kualitas sdm, meningkatnya indeks demokrasi Indonesia provinsi.
“Sedangkan prioritas pendukung meliputi menurunnya disparitas pembangunan antar wilayah dan masyarakat dan meningkatnya indeks reformasi birokrasi,” tutupnya.(chu)