DLH Babar akan Bangun TPA Seluas 20 Hektar di Desa Peradong

BANGKA BARAT, LASPELA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat (Babar) akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dengan luas 20 hektar di Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip. Saat ini, sedang proses studi kelayakan lahan dan kemudian akan dilanjutkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebelum diajukan ke Pemerintah Pusat.

Kepala DLH Babar, Chandra menilai, tempat yang dipilih merupakan kawasan strategis untuk TPA kabupaten. Lokasinya berada di tengah-tengah sehingga memudahkan kecamatan lain untuk membuang sampah.

“Sudah ada lahan di Desa Peradong, Dusun Rimbak Kendong, Kecamatan Simpang Teritip. Kami sudah survei kemarin kalau nggak salah ada lahan Desa sekitar 200 hektar,” kata Chandra, Jumat (11/8/2023).

Dengan pertimbangan hasil survei bahwa lahan itu masih hamparan kosong, DLH Babar menilai lokasi itu layak jadi TPA. Apalagi, lokasi tersebut tidak ada aliran sungai yang digunakan serta jauh dari pemukiman warga. Namun saat ini masih menunggu kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bangka Barat.

“Kemungkinan nanti (Lahan) dihibahkan ke kita (DLH) dari pemerintah desa, ini lagi proses, kami ada studi kelayakan dari PU terkait lokasi tersebut. Terus dari hasil studi kelayakan, dan apabila layak di tahun 2024 kita lanjutkan AMDAL dan DED kita susun,” kata dia.

Chandra menargetkan, TPA baru itu sudah dibangun tahun 2025 mendatang, lantaran TPA lama yang berlokasi di Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, sudah tidak mampu lagi menampung produksi sampah.

“Anggaran TPA baru kita estimasi Rp44 miliar dengan luas lahan 20 hektar, di sana sudah lengkap ada bangunan pengelolaan. Nanti Kementerian untuk pembangunan itu. Kalau 2024 kita sudah selesai administrasi, mungkin 2025 sudah pembangunan,” katanya. (oka)