PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 372 juru parkir (jukir) di Kota Pangkalpinang mendapatkan atribut baru. Atribut ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), di Ruang OR Kantor Walikota, Kamis (10/8/2023).
Atribut tersebut adalah rompi dan topi berwarna merah muda. Molen mengatakan atribut ini menandakan jika jukir tersebut ada kredibilitas dan integritas.
“Sehingga ini menandakan kalau mereka ini resmi, pokoknya kalau lihat rompi merah muda dan topi merah muda, berarti jukir itu resmi,” ujarnya.
Rompi kali ini diberi pita reflektif berwarna oranye sedangkan sebelumnya berwarna hijau. “Dengan ini mereka legalitasnya ada, dan masyarakat pun tahu mana yang sah dan ilegal, kerja jukir juga semakin terukur,” katanya.
Tidak hanya itu, Molen juga mengimbau kepada jukir ilegal untuk jangan memanfaatkan lahan yang bukan tempat parkir tapi dipakai menjadi lahan parkir.
“Ayo daftarkan saja ke kami, kami akan cari jalan terbaik, jangan sampai merugikan masyarakat,” tuturnya.
Ia mengajak seluruh jukir untuk bersama membuat Pangkalpinang menjadi Kota yang indah, tertib dan rapi. “Mari bersama kita bangun kota kita ini, mari kita sama-sama berjuang untuk membaguskan Kota Pangkalpinang,” ajaknya. (dnd)