Kasus HIV AIDS di Pangkalpinang Meningkat, Masih Doyan ‘Jajan’ Sembarangan?

* Didominasi Laki-Laki

PANGKALPINANG, LASPELA – Kasus Human Immunodaficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndromei (AIDS) di Kota Pangkalpinang meningkat. Pada tahun 2022 lalu, tercatat angka kasus yang paling banyak terdeteksi.

Penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh ini bak fenomena gunung es, tercatat hanya sedikit tetapi sebetulnya banyak kasus tak terungkap karena malu, takut dan enggan melapor.

HIV dan AIDS penyakit menular seksual ini akan semakin masif bertambah apabila prilaku seks bebas dan bergonta-ganti pasangan masih terus dilakukan. Terutama lelaki hidung belang yang kerap ‘jajan’ sembarangan berisiko tinggi tertular HIV dan AIDS, serta berpotensi menularkan kembali kepada istrinya. Pun demikian dengan prilaku seks menyimpang atau
lesbian, gay, biseksual, dan transgender (lgbt).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Masagus Hakim  menyebutkan, berdasarkan data tahun 2022 sebanyak 107 kasus ditemukan di Kota Pangkalpinang, dengan rincian 78 laki-laki dan 29 orang perempuan, sedangkan untuk kasus AIDS ditemukan 7 orang, 5 laki-laki dan 2 perempuan.

Kasus ini terdeteksi karena masifnya pengecekan HIV pada masa-masa Corona.

“Sehingga semua terdeketsinya tahun itu, kami juga melakukan pengecekan ke komunitas perilaku berisiko, sehingga dapatlah total jumlah tersebut,” ujarnya, Kamis (10/8/2023).

Untuk tahun ini, kasus HIV di Kota Pangkalpinang terdeteksi ada 40 kasus hingga akhir Juli. jumlah ini kemungkinan akan bertambah hingga akhir tahun, pihaknya terus melakukan screening.

Untuk stok obat-obatannya sendiri hingga saat ini aman, setiap hari ada 20 hingga 30 pasien rutin mengambil obat.

“Sementara pemeriksaan setiap hari kita lakukan, kadang mereka datang kadang tidak,” ujarnya.

Hakim menambahkan, pihaknya berupaya keras menangani dan mencegah terjadinya HIV di Kota Pangkalpinang. Sosialisasi bahaya seks bebas menjadi fokus pemerintah untuk terus gencar diberikan ke masyarakat.

Selain itu, Dinkes juga melindungi pasien HiV, seperti yang diketahui penyakit ini sangat sensitif di masyarakat, untuk itu perlu adanya perlindungan bagi pasien.

“Kami melakukan pemeriksaan pada kelompok berisiko, penyediaan layanan pengobatan di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS), KIE kesehatan pada keluarga berisiko, anak remaja dan masyarakat umum,” tukasnya.

Dinkes membentuk  klinik PDP di 7 Puskesmas, kemudian penyediaan logistik pemeriksaan dan obat yang sesuai standar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap HIV, karena penyakit ini sangat berbahaya dan menular.

“Karena itulah, salah satu cara mencegah HIV atau AIDS adalah dengan melakukan hubungan seksual secara aman, setia pada pasangan,” pungkasnya. (dnd)