KPU Bangka Ajukan Permohonan Hibah Tanah dan Bangunan Milik Pemprov Babel

PANGKALPINANG, LASPELA – Guna meningkatkan kinerja Lembaga Penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) khususnya di Kabupaten Bangka, Sekretaris KPU Kabupaten Bangka, Basuni temui Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan permohonan hibah tanah dan gedung ex UPTD Dinas Kehutanan milik Pemerintah Provinsi Babel.

“Kedatangan kami saat ini bersilaturahmi sekaligus kami juga ingin menyampaikan permohonan hibah tanah dan gedung ex UPTD Dinas Kehutanan yang letaknya berdampingan dengan kantor kami guna memperluas area dan bangunanya dapat kami gunakan untuk penempatan logistik pemilu,” tutur Basuni yang hadir didampingi dengan Ketua KPU Kab. Bangka M. Hasan serta anggotanya.

Gedung ex UPTD tersebut diakui Basuni telah lama tidak digunakan sehingga di beberapa bagian sudah rusak.

Baca Juga  Hijaukan Wisata Batu Tunggal, PT Timah Tanam Pohon Peneduh dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

“Untuk itu, kami berharap permohonan ini dapat ditindaklanjuti agar kami dapat mengajukan pembiayaan anggaran pembangunan Gedung KPU Kab. Bangka kepada KPU RI,” ungkapnya.

Leave a Reply