Hari Ke-2 Operasi Gabungan, Ditlantas Polda Babel Bersama Jasa Raharja dan Bakuda Edukasi Tertib Berlalu Lintas

PANGKALPINANG, LASPELA – Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Jasa Raharja Babel dan Bakuda Babel kembali menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaaraan Bermotor pada Jumat (4/8/2023). Kepala Cabang PT Jasa Raharja Babel, Arny Irawati Tenriajeng melalui Kepala Unit Operasional dan Humas, Dedy Rachmad menyampaikan, dalam kegiatan ini fokjus utama adalah memberikan edukasi kepada masyrakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

“Dengan mengetahui pentingnya untuk tertib berlalu lintas, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan di Bangka Belitung ini, karena kecelakaan itu selalu diawali dengan pelanggaran,” kata Dedy.

Dedy mengungkapkan, tim Ditlantas Polda Babel juga memberikan teguran serta penindakan bagi Masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Untuk pelanggaran yang kasat mata juga dilakukan penindakan oleh rekan-rekan kepolisian, seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan kendaraan yang habis masa berlaku STNK dan TNKB-nya,” terangnya.

Dedy menambahkan, untuk membudayakan tertib berlalu lintas di Babel, Ditlantas Polda Babel bersama stakeholder terkait akan secara rutin melakukan kegiatan sejenis.

“Nantinya juga akan kami gencarkan sosialisasi ke sekolah, kecamatan, dan kelurahan, selain itu Subdit Kamsel Ditlantas Polda juga memiliki program curhat keselamatan lalu lintas, nantinya kami bersama-sama akan turun langsung ke masyarakat berdiskusi terkait keselamatan berkendara, dan harapannya dapat memberikan informasi, edukasi terkait tertib berlalu lintas,” jelasnya.

“Terakhir kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk taat dan patuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan, dan pastikan SIM dan STNK masih berlaku, yang tidak kalah penting lunasi pajak kendaraannya,” tutup Dedy. (ril/chu)