PANGKALPINANG, LASPELA – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Ditlantas Polda Babel dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Babel melaksanakan Operasi Gabungan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaaraan Bermotor pada Rabu (2/8/2023). Kepala PT Jasa Raharja Babel, Arny Irawati menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.
“Kami juga menyampaikan edukasi tentang tertib administrasi berkendara, pastikan SIM, STNK masih berlaku, yang tidak kalah penting Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya juga sudah di lunasi,” ujarnya.
Dengan membayar PKB, menurut Arny, sudah turut berkontribusi terhadap pembangunan Provinsi Babel. Selain itu, saat membayar PKB, masyarakat juga turut membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Dana ini yang dihimpun oleh Jasa Raharja yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” kata Arny.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk taat dan patuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan, harapan kami tertib berlalu lintas dapat menjadi budaya masyarakat” pungkasnya. (ril/chu)