banner 728x90

BPJ Bekali Anggota Paskibraka Empat Konsensus Dasar

* Ajak Jangan Jadi Nasionalis yang Berpikiran Sempit

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA — Tokoh Politik nasional, Bambang Patijaya memberikan pembekalan kepada anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Bangka Belitung, Selasa (01/09/2023).

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu menyampaikan terkait implementasi empat konsensus dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

banner 325x300

“Tentu hal sakral yang setiap tahun kita lakukan, kalian patut berbangga dari ratusan siswa yang seleksi, 30 terbaik dipilih dan duduk berhadapan langsung dengan saya, besar harapan saya untuk betul-betul moment sakral 17 Agustus nanti mohon untuk memberikan yang terbaik,” kata Bambang Patijaya.

Pria yang akrab disapa BPJ itu merinci konsensus dasar yang wajib dipahami oleh anggota paskibraka adalah  Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus menjadi pedoman untuk menjawab tantangan berbangsa kini dan di masa datang.

Konsep kebangsaan Indonesia ini tegasnya, bertujuan membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan.

“Tujuan wawasan kebangsaan yang pertama adalah mewujudkan bangsa yang kuat, rukun bersatu, berdaya saing tinggi, dan sejahtera,” ujarnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menambahkan, ada beberapa poin yang menjadi contoh dari wawasan kebangsaan, beberapa diantaranya adalah Ikut serta menciptakan kerukunan antar umat beragama, suku, maupun budaya.

“Memanfaatkan segala ilmu pengetahuan, seni, dan teknologi untuk kepentingan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mendukung segala kegiatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan atau individu,” pesannya.

Ia melihat, hingga saat ini, pemahaman masyarakat terhadap nasionalisme masih banyak memiliki cara pemikiran yang sempit, maka saat ini muncul kejahatan yang mampu menyesatkan masyarakat, diantara berita hoax.

“Konsep hoax di kalangan masyarakat nasionalis sempit menganggap berita yang ia tidak sukai masuk kedalam berita hoax, tentu konsep dasarnya tidak seperti itu. Makanya, kalian harus betul-betul melihat memahami dan mencerna informasi yang didapat, dengan pola pikir yang lebih terbuka, jangan menjadi nasionalis yang berpikiran sempit, ” demikian Bambang.(yak)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version