Sekda: Jangan Anggap Mutasi sebagai Hukuman

PANGKALPINANG, LASPELA –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go menegaskan mutasi bukanlah hukuman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tetapi merupakan hal yang biasa di instansi pemerintahan, mutasi perpindahan kerja seorang ASN ke jabatan atau instansi lain.

“Jangan menganggap mutasi itu sebagai hukuman, tapi anggaplah mutasi sebagai suatu kesempatan untuk dapat mengembangkan diri, jadikan motivasi dan semangat baru untuk melaksanakan tugas yang baru,” ujarnya, Senin (31/7/2023).

Ia juga menuturkan jangan karena jabatan tidak naik-naik maka etos kerja menurun, loyalitas juga menurun. “Jangan nanti karena jabatannya tidak naik, etos kerja, budaya kerjanya menurun, ingat kita ini pegawai Pemerintah, jabatan adalah kepercayaan,” ingatnya.

Tidak hanya itu, pendidikan bagi ASN merupakan hal yang sangat penting, menuntut ilmu setinggi-tingginya bagi ASN ialah modal agar dapat bekerja dengan lebih baik.

“Jangan berhenti di S1 saja, tapi harus juga melanjutkan ke S2 hingga S3. Dulu saya juga berprinsip untuk apa melanjutkan pendidikan dan menganggap S1 sudah cukup, tetapi ternyata ada rasa minder disitu,” tuturnya.

Seiring waktu akhirnya Mie Go pun kembali melanjutkan pendidikannya untuk meng upgrade diri, sehingga akan berujung ke kualitas kerja, meningkatkan kinerja yang nantinya akan bermuara pada pembangunan Kota Pangkalpinang.

Hal ini, tegasnya harus menjadi motivasi bagi ASN untuk mengasah,meningkatkan kemampuan dan keahlian, bekerja dengan baik dan benar, mentaati aturan sehingga hasilnya juga akan jauh lebih baik. (dnd)