Pungutan Perayaan HUT RI Dikeluhkan Wali Murid, Dindik: Boleh, Asal Jangan Memberatkan

PANGKALPINANG, LASPELA – Pungutan liar atau pungli diduga terjadi pada salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Pangkalpinang.

Hal ini diketahui dari keluhan salah satu orang tua murid yang keberatan dengan adanya uang sumbangan sebesar Rp100 ribu per/siswa untuk berbagai perayaan dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). Ada dua fokus kegiatan yang akan digelar yaitu lomba hias kelas dan lomba memasak.

“Pertamanya sudah deal untuk perayaan itu Rp35 ribu, tapi tiba-tiba kok ditambah lagi menjadi Rp65 ribu, sehingga satu orang harus menyumbang Rp100 ribu tentu kami keberatan dengan ini,” ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya, Senin (31/7/2023).

Menanggapi pengaduan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang melalui Subkoordinator Peserta Didik, Al Hatas Cahyadi mengatakan memang dalam perayaan HUT RI Dindik mempersilahkan sekolah melaksanakan berbagai kegiatan asalkan tidak memberatkan siswa.

“Kami tidak mengarahkan untuk adanya perayaan, tapi karena menjadi kegiatan umum dan ada Surat Edaran dari Wali Kota untuk melaksanakan itu, nah dari dana BOS sendiri tidak perbolehkan untuk memakai dana itu, makanya banyak sekolah meminta peran serta masyarakat atau siswa untuk kegiatan itu,” tuturnya.

Sendiri selama itu tidak memberatkan orang tua murid, dipersilahkan dalam rangka perayaan. “Akan tetapi jika memberatkan maka tidak usah, karena itu sifatnya hanya merayakan saja,” ujarnya.

“Jika bisa dilaksanakam tanpa biaya kenapa harus ada biaya, boleh dengan tidak ada biaya,” tambahnya.

Terkait sekolah yang meminta sumbangan dan memberatkan tentu akan ditegur dan jika tetap dilakukan maka akan disanksi.

Al Hatas sendiri menganggap jika sumbangan yang diminta memang tidak wajar, apalagi ada lomba memasak yang belum masanya anak-anak SD mengadakan lomba memasak.

“Saya akan hubungi kepala sekolah tersebut, sumber angka Rp100 ribu tersebut dari mana bisa dari rapat sekolah atau paguyuban, kalau angka tersebut dari sekolah, maka sekolah akan kita tegur,” ujarnya.

Jika terjadi di paguyuban, maka itu harus diperbaiki lagi dan dirapatkan ulang lagi. “Bukan kami membatalkan, tetapi artinya silahkan dirapatkan ulang lagi karena adanya keberatan itu, silahkam dirapatkan lagi dengan biaya yang murah atau mungkin nol,” pintanya.

Al Hatas pun langsung menghubungi kepala sekolah dimaksud melalui telepon guna mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Pihak sekolah menjelaskan jika rencana sumbangam belum dirapatkan dan mungkin sumbangan tersebut merupakan wacana dari Paguyuban kelas.

Ia memerintahkan Kepsek untuk menelusuri hal ini, memanggil paguyuban kelas yang bersangkutan, jika memang benar maka diharuskan dibatalkan.

“Kembalikan uang yang sudah dikumpulkan, kalau memang ada maka ikuti jalur rapat dulu dengan komite, kalau pun memang harus ada pendanaan cari saja ke CSR, kalaupun ada peran serta orang tua, tolong jangan sampai sebesar itu,” tegas Al Hatas.

Sementara, kepala sekolah yang bersangkutan membantah jika menetapkan biaya tersebut, karena menurutnya pihak sekolah belum menggelar rapat bersama.

“Kami belum rapat, tapi hanya mungkin mereka ini telah membentuk komite kelasnya masing-masing, kami belum tahu dan tidak tahu menahu dan itu kesepakatan mereka. Kami rencananya hari sabtu ini baru mau kami rapatkan,” ujar kepala sekolah kepada Al Hatas via telefon.

Ia juga menolak jika dirinya memerintahkan untuk mengumpulkan uang sejumlah Rp100 ribu. “Tidak pernah pak,” bantahnya. (dnd)