Kabupaten Bangka Tengah Terima Insentif Fiskal Senilai Rp10 Miliar

JAKARTA, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terima Dana Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023. Dana insentif fiskal pengendalian inflasi periode I tahun 2023 sebesar Rp10.310.410.000 tersebut diterima langsung secara simbolis oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman yang diserahkan oleh Mendagri RI, Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

Tito mengatakan, terkendalinya inflasi tingkat nasional bukan karena kerja perorangan, tetapi kerja sama pusat dan daerah. Pemerintah daerah sebagai kunci utama pengendalian inflasi, sedangkan pemerintah pusat bertugas untuk mengakomodir.

“Terima kasih banyak kepada teman-teman yang selalu konsisten baik pusat maupun daerah, tetap terus jaga stabilitas harga harga barang dan jasa,” kata Tito, Senin (31/7/2023).

Sementara itu, Algafry memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas pencapaian tersebut yang merupakan bentuk penghargaan atas kinerja Pemkab Bangka Tengah dalam mengendalikan inflasi.

“Dana insentif fiskal sudah jelas peruntukannya sesuai dengan Permenkeu Nomor 67 Tahun 2023, yaitu untuk pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan,” katanya.

Ia mengatakan, upaya dalam menekan inflasi di Kabupaten Bangka Tengah, antara lain mendorong sektor pertanian, perikanan, dan UMKM untuk bisa mengendalikan harga produk tertentu di pasaran agar tetap terjangkau.

“Kami berupaya menstimulasi para petani dan nelayan dalam menstabilkan harga serta meningkatkan hasil komoditinya sehingga komoditi tersebut bisa mudah didapatkan di pasaran,” kata Algafry.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini mengatakan, ada beberapa penilaian untuk mendapatan dana insentif fiskal tersebut.

“Beberapa penilaian tersebut diantaranya dimensi upaya pemerintah daerah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi,” kata Cherlini.

Ia menyampaikan target ke depannya agar Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bisa kembali mendapatkan dana insentif daerah, tak hanya dari kinerja pengendalian inflasi tetapi juga dari kinerja lainnya, seperti kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dicanangkan akan diberikan kepada Pemerintah Daerah yang terpilih dengan total sebesar 3 Triliun Rupiah.

“Semoga Bangka Tengah kembali mendapatkan dana insentif lainnya,” kata Cherlini.

Pemberian dana insentif fiskal oleh Kemendagri RI merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik pada Periode I Tahun 2023 (Januari s.d. Maret 2023). Dana insentif fiskal kategori kinerja dalam pengendalian inflasi tahun 2023 akan terbagi menjadi 3 periode dengan total dana yang diberikan sebesar Rp1 triliun.

Adapun pada periode pertama, pemerintah daerah yang menerima dana insentif fiskal, yaitu sebanyak 24 pemerintah kabupaten, 6 pemerintah kota, dan 3 pemerintah provinsi dengan total 330 miliar rupiah. (ril)