TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) memberikan edukasi kepada perempuan guna penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan bagi perempuan yang memerlukan perlindungan khusus di Basel.
Para perempuan mengikuti pelatihan yang diberikan berupa pelatihan manajemen dan penanganan kasus Perempuan di Bangka Selatan.
Kepala DSPPPA Basel, Sumindar mengatakan, upaya ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah serta upaya edukasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya Pemerintah Daerah dalam mengurangi tindakan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Bangka Selatan,” kata Sumindar yang didampingi Kanit PPPA Polres Basel Bripka Yulanda dan Fasda DRPPA Basel Istiya Marwinda, Senin (31/7/2023).
Menurut Sumindar, Pemkab Basel juga sudah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap Desa, relawan-relawan peduli kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga pada proses pendampingan bagi korban kekerasan yang dialami oleh anak.
“Seizin Bupati, DSPPPA Basel juga menyediakan layanan pengaduan 24 jam di nomor HP 083878543992 dan 081929126830 terhadap berbagai tindak kekerasan pada anak. Laporkan segera jika masyarakat mendengar, mengalami, melihat dan mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Sumindar.
Ia berharap organisasi perempuan dan semua pihak dapat kembali mengedukasi kepada masyarakat di lingkungan sekitar agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada perempuan dan anak.
“Kami berharap organisasi perempuan dan semua pihak bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada perempuan dan anak, karena perempuan dan anak merupakan investasi yang luar biasa, jika perempuan dan anak sudah rusak, maka rusak juga negara dan peradaban,” pungkasnya. (pra)