Pencurian BBM di Simpang Tempilang Berakhir Damai, Tersangka Tetap Ditahan

BANGKA BARAT, LASPELA – Kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite sebanyak 40 liter di Kawasan Simpang Tempilang dan sempat viral di media sosial berakhir damai, antara tersangka HA (38) dengan pemilik tokoh kelontong, Leni. HA diringkus Tim Gabungan Polres Bangka Barat, di Perum Aretha Regency, Kuday, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga  Tiga PNS Lulusan IPDN 2025 Siap Mengabdi di Kelurahan

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif Teguh Imani menjelaskan, kasus tersebut berakhir damai karena korban enggan membuat laporan, usai keduanya bertemu. Namun kepolisian tidak membebaskan tersangka, lantaran telah dilaporkan kasus uang palsu (upal).

“Kami limpahkan ke Polsek Puding, Polres Bangka (pelaku). Ada pengaduan terkait uang palsu atas nama yang bersangkutan,” ungkap Ogan, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga  Warga Belinyu Antusias Ikuti Bulan Bakti HUT ke-49 PT Timah, Ada Khitanan Massal, Donor Darah hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Ogan belum mau membeberkan saat ditanya kasus uang palsu tersebut. Kini tersangka HA sudah diserahkan ke Polsek Puding, Polres Bangka.

“Untuk detail dan kronologi upal silahkan konfirmasi langsung Polsek Puding. Yang bersangkutan sudah diserahkan kesana,” pungkasnya. (oka)

Leave a Reply