Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

KEPULAUAN RIAU, LASPELA – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri melaksanakan kegiatan supervisi pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Polda Kepulauan Riau, pada Rabu (26/07/2023). Agenda tersebut dilaksanakan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus, dan Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, yang diterima langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Tabana Bangun, di ruang kerjanya.

Baca Juga  Ojol hingga Masyarakat Sambut Antusiasme Pemeriksaan Kesehatan Gratis Polda Babel

Dalam pembukaannya, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa kegiatan bersama tersebut dilaksanakan guna memastikan proses pelayanan STNK dan TNKB di Samsat dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan kegiatan supervisi pelayanan STNK dan TNKB ini kami mendorong pemeliharaan terhadap kinerja pelayanan regident kendaraan bermotor yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, termasuk SWDKLLJ dapat meningkat untuk mewujudkan jaminan kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat,” ujar Rivan.

Leave a Reply