PANGKALPINANG, LASPELA – Penerapan iuran komite memang masih terjadi di sekolah-sekolah di Kota Pangkalpinang. Iuran komite ini seringkali dipungut dengan tujuan sebagai peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Tetapi sebetulnya, iuran komite ini bukan sebagai iuran tetap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy mengatakan, jika komite itu tergantung dari kesepakatan orang tua murid untuk membantu fasilitas apa saja yang dibutuhkan karena tidak tercover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Komite juga tidak bersifat mematok dan orang tua dapat membayar seikhlasnya bukan suatu kewajiban.
“Jadi uang komite itu kesepakatan bersama orang tua untuk menunjang mutu dan pengembangan di sekolah,” katanya, Jumat (28/7/2023).
Komite ini bersifat hanya pada ada sesuatu kondisi yang mengharuskan untuk membayar, seperti sebuah kegiatan atau ada bangunan yang akan bocor atau rusak perlu adanya perbaikan sedikit, itu bisa saja meminta komite.
“Jadi tidak langsung harus bayar sekian-sekian, dengan komite sekolah akan terlihat lebih bagus dan mendukung fasilitas sekolah, contohnya saja boleh sepakat memperbaiki mushola atau Wc di sekolah, intinya untuk meningkatkan mutu satuan pendidikan itu sendiri,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap sekolah yang masih menerapkan iuran tetap kepada siswanya karena fungsi komite sekolah membantu meningkatkan mutu sekolah untuk anak-anak.
“Kami akan lakukan pengawasan, komite juga dapat membantu pemerataan pendidikan,” tutupnya. (dnd)