Perkokoh Implementasi Sikap Beragama, Kemenag Luncurkan Kampung Moderasi Beragama

PANGKALPINANG, LASPELA – Kementerian Agama (Kemenag) memiliki cara tersendiri untuk memperkokoh implementasi sikap beragama di masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan Kampung Moderasi Beragama.

Di Kota Pangkalpinang, Kampung Moderasi Beragama ini diluncurkan di Kelurahan Air Salemba, launching tersebut mengusung tema Kampung Moderasi Beragama sebagai Penguat Nilai-nilai Luhur Budaya dan Kearifan Lokal dalam Mengimplementasikan Cara Beragama yang Mengangkat Martabat Kemanusiaan.

Kepala Kantor Kemenag Pangkalpinang, Firmantasi mengatakan, Kampung Moderasi Beragama ini merupakan program dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk sebuah kampung, desa atau kelurahan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi.

“Menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat, yang bertujuan untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kelurahan,” ujarnya.

Program ini sendiri sudah lama dicanangkan dan digaungkan Kementerian Agama mulai dari era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Jadi, moderasi beragama bukan hanya sekedar wacana, tapi diharapkan mampu diimplementasikan dalam suatu aksi sehingga dapat ditanamkan pemahamannya secara kuat di masyarakat, salah satunya melalui launching Kampung Moderasi Beragama ini,” ujarnya.

Moderasi beragama bukan berarti agama dimoderasikan, tapi para pemeluk agama diharapkan mampu menonjolkan sisi-sisi positif pengamalan ajarannya, melalui sikap kemanusiaan dan menghormati perbedaan.

“Dengan demikian, dipastikan bangsa Indonesia akan menjadi kuat, utuh dan kembali kepada nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendiri bangsa,” tuturnya.

Dalam implementasinya ada empat indikator yang benar-benar terlihat dan terlaksana dalam kehidupan masyarakat, yaitu komitmen kebangsaan serta setia dan taat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), toleransi, anti kekerasan, dan ramah terhadap tradisi budaya setempat. (dnd)