Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polres Pangkalpinang

PANGKALPINANG,LASPELA — Tim Penelitian Puslitbang Polri melaksanakan evaluasi mutu alat komunikasi Polri dalam  mendukung pelaksanaan tugas kepolisian pada pengamanan pemilu tahun 2024 di Aula Sarja Arya Racana  Polresta Pangkalpinang Selasa (25/7/2023).

Bagi Polri pesta demokrasi menjadi tantangan yang harus terselesaikan dengan baik karena kepolisian menjadi salah satu ujung tombak yang mengamankan jalannya Pemilu.

Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol Harvin Raslin mengatakan, Polri akan memperhatikann kesiapan sarana dan prasarana sejalan dalam mendukung Polri yang presisi.

“Salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaran sistem telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Hal ini untuk mengoptimalkan komunikasi antar petugas dan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi serta untuk mendukung menjamin kelancaran koordinasi dalam salah satu atau lebih sistem komando baik secara vertikal maupun horizontal. Dan selanjutnya diharapkan kesiapan alat komunikasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.

“Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini, menganalisis kondisi, kualitas, dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini,” tukasnya.(yak)