Operasi Patuh Menumbing 2023, Satlantas Polres Basel Catat 424 Pelanggar Kendaraan Bermotor, 115 Terjaring Razia

TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel) mencatat ada 424 pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama dua pekan, 10 Juli – 23 Juli 2024 pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2023.

Ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran itu 115 pengendara dikenakan sanksi berupa tindakan langsung alias tilang dan 309 dilakukan teguran kepada pengendara melanggar.

Kasat Lalu Lintas Polres Basel, IPTU Eddi Yusuf mengatakan, Pengendara  ditilang saat operasi patuh yang digelar selama 14 hari. Mayoritas mereka yang diberikan sanksi tilang sudah beberapa kali mendapatkan teguran dari petugas.

“Selama Operasi Patuh Menumbing 2023 hasilnya sebanyak 115 pengendara kita berikan sanksi tilang,” kata Eddy, Selasa (25/7/2023).

Eddi berujar, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas pun bervariatif, mulai dari kalangan pelajar, karyawan swasta, hingga aparatur sipil negara (ASN).

“Semua pelanggaran itu didominasi oleh pengendara roda dua, dengan tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong,” ujarnya.

Di sisi lain terdapat beberapa kendaraan logistik Over Dimensi dan Over Loading atau ODOL yang mengangkut barang secara berlebihan turut ditilang.

Selain melakukan tilang, polisi juga memberikan tindakan teguran terhadap pelanggar. Tercatat, hingga saat ini sudah ada 309 orang pengendara yang ditegur oleh polisi.

Ia berharap, mereka tidak mengulangi perbuatannya dan lebih tertib lagi dalam berkendara demi keselamatan diri maupun pengendara lainnya.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” harapnya.

Disamping itu, terdapat 12 sasaran yang menjadi prioritas aparat kepolisian saat menggelar razia, baik yang dilakukan secara hunting maupun penegakan dan pengaturan lalu lintas.

“Mulai dari pengendara melawan arus, menerobos lampu merah hingga pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur. Lalu berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm sesuai SNI,” ungkapnya.

Selain itu, pelanggaran lain yang juga menjadi sasaran operasi di antaranya pengendara yang dipengaruhi alkohol. Kemudian kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi, berkendara sambil bermain telepon genggam. Juga menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan dan kendaraan over kapasitas dan pelanggaran lainnya.

“Operasi Patuh Menumbing ini untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, karena kecelakaan itu diawali dengan pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.

“Ada beberapa kendaraan roda dua yang diamankan. Mayoritas knalpot brong dicopot, kita minta untuk diganti dan kendaraan tersebut bisa diambil kembali. Ini untuk memberikan efek jera,” pungkas Eddi. (pra)