TOBOALI, LASPELA – Mantan Kades Keposang, Rakhmad Sutarman diduga menerima fee tambang ilegal di Baner yang masuk kawasan hutan produksi (HP).
Hal itu terjadi pada bukti transfer ke rekening milik Rakhmad yang terjadi beberapa kali pada medio Februari-Maret 2023 lalu.
Sedangkan dalam keterangan berita transferan itu, tertulis duit yang masuk ke rekeningnya berupa duit fee, uang jajan, lunas beli camui dan fee plus solar. Jumlah nominalnya pun bervariatif, mulai dari Rp3 juta, Rp5 juta, Rp6 juta hingga Rp12,4 juta.
Kejadian ini menyeruak ke permukaan usai Rakhmad meminta pemilik tambang Ff untuk berhati-hati dalam penggunaan lahan di kawasan tersebut untuk kegiatan penambangan timah.
Nama kades Keposang, Kenny Edwardi pun ikut teseret dalam pusaran permasalahan itu.
Ia dituding menerima fee tambang tersebut dari Ff. Kenny pun buka suara, ia membantah tudingan itu jika menerima fee tambang di desa Keposang. Kenny pun sempat mendatangi Polres Basel guna melaporkan kejadian itu, tapi dibatalkan usai pihak-pihak terkait melakukan mediasi.
Sementara, Rakhmad berdalih jika duit yang ia terima dari pemilik tambang ilegal di Baner merupakan urusan lain.
“Itu beda urusan, urusan lain,” kata Rakhmad saat dihubungi Senin (24/7/2023) kemarin.
Ia menyebutkan, urusan dengan Ff pemilik tambang terakhir sebelum lebaran Idul Fitri 1444 H lalu, setelah itu tidak ada komunikasi lainnya.
Saat disinggung, terkait transferan duit ke rekening mantan kades itu, Rakhmad membenarkan adanya transferan duit, ia menyebutkan duit tersebut merupakan bisnis sebagai mitra usaha dengan Ff.
“Kami ada bisnis sebagai mitra usaha,” elaknya.
Bukti transferan ke rekening Rakhmad dan bukti chat WhatsApp antara Rakhmad dan Ff yang didapatkan media ini juga dibenarkan olehnya.
“Iya kalau itu memang benar,” ucapnya.
Sementara, tokoh masyarakat Desa Keposang, Matoridi juga mengetahui adanya bukti tranferan tersebut.
Kendati permasalahan sudah selesai, pihak kepolisian sudah mendatangi ke lokasi tambang ilegal di Baner kawasan HP itu.
“Saya memandang sebagai tokoh masyarakat dan ketua forum tambang rakyat bersatu jangan sampai tambang ini jadi isu, maka tambang itu lebih baik di tutup saja untuk menutupi isu-isu negatif itu, karena itu kegiatan ilegal,” ujarnya, Selasa (25/7/2023).
Kami sebagai masyarakat berharap jika kegiatan itu masih berjalan untuk ditindak tegas kegiatan tambang ilegal itu supaya tidak ada lagi fitnah-fitnah liar siapa yang menerima fee tambang itu.
Ia menyebutkan, di lokasi tambang itu terdapat sejumlah mesin besar dompeng dan 2 unit alat berat ekcavator (Pc) yang sudah berjalan kurang lebih 4 bulan.
“Di lokasi ada mesin besar, domfeng dan menggunakan 2 unit alat berat PC dan aktivitas itu sudah berlangsung 4 bulan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (pra)