SUNGAILIAT, LASPELA — Petani lada di Kabupaten Bangka mendapatkan bantuan sarana produksi (saprodi) dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) berupa pupuk organik dan obat fungisida ini diperuntukkan untuk kebun lada seluas 100 hektare.
Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka, Subhan mengatakan, bantuan tersebut guna membantu meningkatkan hasil panen lada di daerah itu.
“Bantuan saprodi bersumber dari anggaran pemerintah provinsi yang disalurkan langsung ke petani penerima bantuan, jadi kami tidak tahu jumlah satuan bantuan baik pupuk organik maupun obat fungisida untuk penyakit jamur,” kata Subhan, Senin (24/7/2023).
Dikatakannya, meskipun petani mulai rendah semangat menanam komoditi lada, tetapi pemerintah tetap mendorong dan memberikan perhatian serius kepada petani agar kembali menanam lada.
“Bantuan saprodi bagi petani lada merupakan bentuk komitmen pemerintah memberikan perhatian serius termasuk pula menyediakan sarana pengolahan sentra lada hasil agar lada hasil panen petani terjaga kualitas,” jelasnya.
Berdasarkan data, luas kebun lada di Kabupaten Bangka tahun 2022, mencapai total 3.554,48 hektare dengan kemampuan produksi sebanyak 2.896,87 ton.
Selain itu, Subhan juga menilai jika menurunnya semangat petani menanam lada karena harga jual komoditi di pasar tidak stabil bahkan cenderung menurun. Saat ini harga lada di pasar berkisar Rp70 ribu sampai Rp80 ribu per kilogram.
Selama harga lada di pasar masih di bawah angka Rp100 ribu per kilogram dianggap bagi petani belum menguntungkan karena biaya operasional tanaman lada cukup mahal.
“Sebagian petani lada beralih sektor tanaman kelapa sawit dan jenis komoditi lain yang menguntungkan,” tandasnya. (mah)