TOBOALI, LASPELA – Tingkatkan pelayanan keimigrasian di Bangka Selatan (Basel), Pemkab Basel dan Divisi Imigrasi Pangkalpinang menjajaki penerapan Immigration Corner di kecamatan dan desa terpilih di Basel.
Kabupaten Basel ditunjukkan sebagai pilot project penjajakan penerapan Immigration Corner guna memberikan pelayanan prima yang optimal kepada masyarakat untuk membuat dan administrasi paspor.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengurusan permohonan penerbitan paspor baru atau penggantian habis masa berlaku serta permohonan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) tanpa perlu mendatangi Kantor Imigrasi.
Bupati Basel, Riza Herdavid mengatakan Pemkab Basel akan terus melakukan upaya aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sasaran kami adalah bagaimana pelayanan masyarakat semakin mudah, cepat dan efisien. Oleh karena itu, pola pelayanan jemput bola akan terus kami galakkan,” ungkap Riza, Sabtu (22/7/2023).
Riza menyebutkan, penerapan Immigration Corner ini bersama divisi keimigrasian, Kanwil Hukum dan HAM Bangka Belitung telah berkoordinasi dan menyepakati akan menerapkan layanan “Immigration Corner” di Bangka Selatan.
“Tentunya Pemkab Basel akan mendukung secara optimal rencana pelayanan ini dan dengan dibukanya layanan imigrasi di wilayah Basel, maka biaya pengeluaran masyarakat untuk memperoleh pelayanan keimigrasian semakin efisien,” ujarnya.
Sementara, Kadiv Imigrasi Pangkalpinang, Doni Alfisyharin menyampaikan apresiasi kepada Bupati Riza Herdavid dan jajarannya untuk komitmen dukungan dalam menyukseskan optimalisasi layanan keimigrasian.
Oleh karena itu, pihaknya memilih Bangka Selatan sebagai pilot project rencana penerapan “immigration corner” di Bangka Belitung.
“Secara teknis, nanti kami berkolaborasi dengan Pemkab Basel untuk mensosialisasikan program ini kepada para camat dan perwakilan kades. Kami akan melatih aparatur di kecamatan dan desa terpilih untuk melayani kebutuhan masyarakat terkait pelayanan keimigrasian,” pungkasnya. (pra)